TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Waktu Kunjungan
Kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja 07.30-12.30
Waktu Peminjaman
Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan hari masuk sekolah (Senin-Sabtu)
Waktu peminjaman: Pk. 07.30-12.00
Lama Peminjaman
Jangka waktu peminjaman diberikan paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal peminjaman.
Perpanjangan waktu peminjaman hanya diberikan waktu maksimal 1 hari dari tanggal pengembalian buku.
Buku yang Dipinjam
Setiap peminjam (siswa, guru, dan pegawai) hanya boleh meminjam paling banyak 2 (dua) buah buku/eks.
Pengadministrasian/Pencatatan
Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/diadministrasikan pada buku pinjaman dan buku pengembalian.
Sanksi
- Keterlambatan; peminjam tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal kembali, maka peminjam wajib melaporkan kepada petugas dan tidak diperkenankan meminjam lagi sebelum buku tersebut dikembalikan.
- Buku Hilang; peminjam yang terbuktu menghilangkan buku yang dipinjam harus mengganti dengan buku yang sama; peminjam tidak bisa menggantu dengan buku yang sama, maka peminjam wajib mengembalikan dengan cara memfoto copy buku yang hilang.
- Buku Rusak; peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.